Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita Dit Polairud Polda Sulut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan penyu dalam bentuk apa pun, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya seperti telur, karapas, atau sisik. Perlu diketahui bersama bahwa semua jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan penyu secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta. Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Saat ini beberapa jenis penyu bahkan berada dalam status terancam punah, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Korpolairud Baharkam Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu serta habitatnya. Apabila menemukan aktivitas perburuan atau perdagangan penyu secara ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepolisian terdekat. #poldasulut #polairud #sahabatnelayan #airud #sulut https://visimuslim.xyz/dir-polairud-sulut-ayo-kita-lindungi-dan-jaga-bersama-kekayaan-laut-kita/?feed_id=18053&_unique_id=69aca1d7a4591

Comments

Popular posts from this blog

Aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia Sambut Positif Sosialisasi ETLE Mobile Ditlantas Polda Sulsel

Maknai Ulang Tahun dengan Kemanfaatan, Polresta Malang Kota Bedah Rumah Warga

Kapolres Kediri Kota Salat Idul Adha dan Sembelih Hewan Kurban di Ponpes Al Mahrusiyah III Lirboyo